IPB Terima 1.835 Mahasiswa Baru Melalui SNMPTN 2020
Siaran Pers
IPB University
No 301/SP.BIRKOM.IPB/IV/2020
Bogor, 8 April 2020
IPB Terima 1.835 Mahasiswa Baru Melalui SNMPTN 2020
IPB University menerima 1.835 mahasiswa baru S1 Reguler dari total pendaftar SNMPTN 2020 ke IPB University sebanyak 15.405 peserta dimana 394 diantaranya adalah pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah.
Hasil SNMPTN 2020 diumumkan Rabu (08/4). Hasil pengumuman dapat dilihat di laman http://snmptn.ac.id atau http://snmptn.ipb.ac.id. Informasi registrasi (daftar ulang) calon mahasiswa baru yang diterima di IPB University dapat dilihat secara online melalui laman http://registrasi.admisi.ipb.ac.id.
Pada tahun ini, IPB University menerima mahasiswa baru melalui enam jalur penerimaan yaitu SNMPTN, SBMPTN, Ujian Tulis Masuk Berbasis Komputer (UTMBK), Jalur Prestasi Internasional dan Nasional (PIN), Jalur Ketua OSIS, Jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) dan Jalur Kelas Internasional.
Bagi calon mahasiswa baru yang dinyatakan diterima di IPB University melalui SNMPTN 2020, dapat menyiapkan dokumen registrasi yang sudah ditentukan serta mengunggah pada laman registrasi.admisi.ipb.ac.id.
Tahap awal registrasi calon mahasiswa baru IPB University Tahun Akademik 2020/2021 ini dilakukan secara online dengan mengakses laman registrasi.admisi.ipb.ac.id pada periode 9 sampai 17 April 2020 untuk tahap pertama dan periode 20 April sampai 8 Mei 2020 untuk tahap kedua. Sedangkan periode verifikasi berkas akan diberitahukan kemudian.
Registrasi calon mahasiswa baru IPB University tahun akademik 2020/2021 yang diterima melalui jalur SNMPTN terdiri atas beberapa tahapan seperti berikut (sesuai dengan panduan pada laman http://registrasi.admisi.ipb.ac.id):
Registrasi calon mahasiswa baru IPB tahun 2020/2021 dilakukan secara online melalui laman http://registrasi.admisi.ipb.ac.id. Login dilakukan dengan menggunakan nomor pendaftaran dan tanggal lahir.
A. Registrasi online tahap 1
1. Mengisi Formulir Biodata secara online pada periode 9 – 17 April 2020
2. Mengunggah dokumen dibawah ini pada periode 9 – 17 April 2020
a. Scan Kartu Peserta SNMPTN 2020
b. Scan Rapor Asli (Halaman Data Diri Siswa dan Halaman Rapor yang terdapat nilai Matematika (Wajib), Fisika, Biologi, dan Kimia semester 1-5)
c. Pasfoto terbaru (disarankan menggunakan foto kartu peserta SNMPTN, latar belakang warna merah, ukuran 400 pixel x 600 pixel (250 dpi) format jpg, proporsi wajah 60-70%)
B. Registrasi online tahap 2
1. Mengunggah dokumen pada periode 20 April – 8 Mei 2020
a. Surat Keterangan Penghasilan Kotor Ayah dan Ibu / Wali dari instansi tempat kerja; bagi wiraswasta atau pekerjaan lainnya berupa surat keterangan yang disahkan oleh Kepala Desa/Lurah
b. Bukti daya listrik dan pembayaran listrik 3 (tiga) bulan terakhir di rumah orang tua / wali
c. Kartu keluarga orang tua/wali 2. Ketentuan mengenai biaya pendidikan/Uang Kuliah Tunggal dan waktu pembayarannya akan ditetapkan secara online pada tanggal 5 Juni 2020
3. Periode pembayaran UKT tanggal 8-15 Juni 2020
C. Unggah dan Verifikasi dokumen
1. Unggah scan IJAZAH asli atau Surat Keterangan Lulus asli pada periode 6 – 10 Juli 2020.
2. Jadwal Verifikasi akan diberitahukan kemudian. Saudara diwajibkan hadir sendiri pada saat proses verifikasi (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dokumen sebagai berikut:
a. Ijazah asli
b. Rapor asli
c. Akte kelahiran asli
3. Verifikasi dilakukan terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen yang Saudara unggah dibandingkan dengan dokumen asli. Pembatalan status penerimaan sebagai calon mahasiswa dapat dilakukan bila ada perbedaan antara dokumen nilai yang diunggah melalui PDSS dengan dokumen asli.
4. Pengumuman terkait dengan jadwal masuk asrama, Masa Perkenalan Kampus Mahasiswa Baru, dan awal perkuliahan akan disampaikan kemudian.
5. Pengumuman atau pemberian informasi terbaru akan disampaikan melalui http://registrasi.admisi.ipb.ac.id. Dimohon agar Saudara secara periodik mengunjungi laman tersebut.
Mekanisme Pelaksanaan Ujian Sidang Skripsi Online
- Persyaratan administrasi dan akademik mengikuti POB ujian sidang skripsi yang berlaku.
- Peserta Ujian mendaftar ujian sidang ke Panitia Ujian (Sdri. Enon Ermeiana) paling lambat 3 hari sebelum hari-H ujian dengan mengisi form pendaftaran pada link https://bit.ly/ujianskripsistk.
- Saat mendaftar ujian sidang, Peserta Ujian menyerahkan file berkas pendaftaran ke email komdik.statistikaipb@gmail.com. File berkas tersebut, yaitu:
- Draft skripsi yang telah disetujui Komisi Pembimbing. Bukti persetujuan Komisi Pembimbing dapat berupa screen shoot pesan Whatsapp/email.
- Bahan presentasi berupa slide dalam bentuk file power point atau pdf, dengan jumlah maksimal 20 slide.
- Video/Podcast presentasi yang menampilkan slide presentasi dengan latar belakang suara/narasi presentasi, berdurasi maksimal 15 menit. Video/Podcast presentasi dapat juga diupload ke Google Drive/Dropbox/Youtube, sehingga pada saat mendaftar hanya memberikan link dari videonya.
- Panitia Ujian membuat undangan ujian skripsi dan mengirimkannya ke Peserta Ujian, Komisi Pembimbing, dan Penguji.
- Pelaksanaan ujian sidang skripsi
- Ujian sidang dilakukan secara teleconference menggunakan aplikasi Google Meet atau Video Call grup di Whatsapp (sesuai kesepakatan antara Komisi Pembimbing, Penguji, dan Peserta Ujian). Nomor ID meeting room aplikasi Google Meet atau tautan grup Whatsapp beserta tautan video presentasi akan disampaikan oleh Panitia Ujian (Komdik) kepada Komisi Pembimbing, Penguji, dan Peserta Ujian paling lambat satu hari sebelumnya, dan dibuka pada jam sesuai jadwal.
- Tata Cara Ujian Sidang
- Sebelum Ujian Sidang diharapkan para pihak yang terkait sudah mencermati draft skripsi maupun presentasi video/podcast.
- Ketua Komisi Pembimbing membuka dan memimpin acara ujian sidang.
- Ketua Komisi Pembimbing mempersilakan Penguji mengajukan pertanyaan dan meminta peserta ujian menjawab. Durasi sesi tanya jawab, maksimal 30 menit.
- Ketua Komisi Pembimbing mempersilakan anggota Komisi Pembimbing mengajukan pertanyaan dan meminta peserta ujian menjawab. Durasi sesi tanya jawab maksimal 15 menit untuk setiap anggota Komisi Pembimbing.
- Ketua Komisi Pembimbing melakukan tanya jawab dengan peserta ujian dengan durasi maksimal 15 menit.
- Ketua Komisi Pembimbing memimpin diskusi untuk membuat keputusan hasil ujian sidang.
- Ketua Komisi Pembimbing membacakan keputusan hasil ujian sidang.
- Ketua Komisi Pembimbing menutup acara ujian sidang.
- Untuk mengontrol/meminimumkan kuota data yang terpakai, disarankan untuk tidak menghidupkan kamera input (webcam/front camera) melainkan hanya menggunakan suara dan fitur share screen jika dibutuhkan.
- Penilaian ujian sidang dilakukan sesuai POB ujian sidang skripsi yang berlaku. Rekapitulasi penilaian ujian sidang disampaikan ke panitia ujian melalui tautan Google Form berikut https://bit.ly/penilaianskripsistk.
Pengumuman: Kebijakan Pembatasan Masuk Kampus
Pengumuman: Perpanjangan masa Pembatasan Masuk Kampus
Memperhatikan kondisi penyebaran COVID-19 di Kota dan Kabupaten Bogor yang masih terus meningkat dan surat Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi/Ketua Crisis Center COVID-19, Nomor 4853/IT3/HM/2020 tentang Kebijakan Pembatasan Masuk Kampus, Pimpinan IPB memutuskan masa Pembatasan Masuk Kampus IPB “Partially Closed Down” diperpanjang dari 5 April menjadi 19 April.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Sumber: Surat Edaran Nomor ‘5000/IT3/HM/2020 tanggal 27 Maret 2020
Untuk mengetahui kebijakan IPB terkait penanganan COVID-19 kunjungi website:
https://covid19care.ipb.ac.id/
Pengumuman: Kebijakan Pembatasan Masuk Kampus
Sehubungan dengan perkembangan penyebaran COVID-19, Pimpinan IPB menyepakati dan menetapkan kebijakan Kampus IPB “Partially Closed Down” (Kampus IPB dibuka sangat terbatas) Mulai 17 Maret hinggal 5 April 2020. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan kegiatan sterilisasi kampus dapat berjalan minimal selama 14 hari agar mendapatkan hasil terbaik.
Sumber: Surat Edaran Nomor ‘4853/IT3/HM/2020’ tanggal 16 Maret 2020
Untuk mengetahui kebijakan IPB terkait penanganan COVID-19 kunjungi website:
https://covid19care.ipb.ac.id/
===========================
Mekanisme Pelaksanaan Kolokium Online Program Studi Pascasarjana (S2 STT/STK dan S3 STK) IPB Semester Genap 2019/2020
- Mahasiswa yang akan melaksanakan kolokium harus mendaftarkan diri ke Prodi (melalui Sdri. Ika) dengan cara: (i).Mengisi form pendaftaran dan (ii).Menyerahkan makalah kolokium yang
sudah ditandatangani oleh dosen pembimbingnya. Form dan makalah diserahkan dalam bentuk soft-file. - Jadwal pelaksanaan kolokium akan diumumkan oleh Prodi dan mahasiswa ybs ke berbagai WA Group mahasiswa Pascasarjana Dept Statistika sekaligus sebagai undangan.
- Paling lambat sehari sebelum pelaksanaan kolokium, Prodi akan membuat WA Group (WAG) dengan nama “Kolokium_NIM_Nama” sebagai ruangan virtual.
- Semua mahasiswa yang ingin hadir harus mendaftarkan diri ke Prodi (melalui Sdri. Ika) agar dimasukkan ke dalam WAG tersebut. Prodi juga akan memasukkan dosen pembimbing dan
moderator ke dalam WAG ini. - Paling lambat 3 jam sebelum kolokium, mahasiswa ybs harus mengupload bahan kolokiumnya (minimum berupa makalah dan slide presentasi) di WAG tersebut.
- Tepat pada waktu pelaksanaan, moderator akan membuka kolokium kemudian mahasiswa/penyaji menjelaskan bahan kolokiumnya berupa slide satu persatu sekitar 15-20
menit. - Mahasiswa/penyaji diharapkan menambahkan penjelasan atas slide satu per satu dengan cara menuliskan di dalam WAG tentang penjelasan tambahan tersebut. Setiap 30-60 detik mahasiswa harus berpindah slide dengan terlebih dahulu menginformasikan bahwa ia akan berpindah pada slide berikutnya.
- Selanjutnya diskusi dibuka oleh moderator, mahasiswa yang hadir dapat bertanya secara tertulis dan langsung dijawab secara tertulis juga.
- Mahasiswa yang akan bertanya terlebih dahulu menyatakan diri kepada moderator bahwa ybs ingin bertanya atau klarifikasi atau saran, dan moderator berhak menunjuk siapa yang diijinkan bertanya dan siapa yang belum diijinkan untuk bertanya. Moderator boleh membagi pertanyaan kedalam beberapa sesi sesuai dengan kebutuhan.
- Dosen pembimbing diminta memberikan komentar pada akhir sesi kolokium.
- Semua ketentuan akademik akan diberlakukan sebagaimana pada kolokium offline di ruang kelas, seperti berita acara, penilaian, dan sebagainya.
- Selanjutnya kolokium akan ditutup oleh moderator. Total waktu pelaksanaan kolokium online ini paling lama 60 menit.