Latar Belakang dan Deskripsi
Program
Penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Kampar dilakukan
dengan berbagai tahapan yang memadukan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan top down serta bottom up , dengan melibatkan para pakar/narasumber yang berkompeten di bidangnya. Penjaringan aspirasi dari berbagai elemen masyarakat melalui proses konsultasi publik dan musyawarah perencanaan pembangunan, pembahasan dengan OPD sebagai pelaksana pembangunan, serta konsultasi dengan DPRD Kabupaten
Kampar dan Gubernur.
Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2017-2022 tidak
merubah visi dan misi Kabupaten Kampar. Perubahan dilakukan
terhadap tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program serta
indikator yang pada akhirnya akan mendukung perwujudan Visi RPJPD
Kabupaten Kampar yaitu menjadikan Kabupaten Kampar
Negeri Berbudaya, Berdaya, Dalam Lingkungan Masyarakat Agamis
Tahun 2025
Proses Implementasi
Kegiatan ini dilakukan selama 4 (empat) bulan. Tim IPB yang terlibat pada kegiatan ini terdiri dari berbagai unit kerja dari FMIPA, FATETA dan FEM. Tim meliputi semua unit keja di Kabupaten Kampar.
Sumber data yang digunakan dalam penyusunan revisi RPJMD Kabupaten
Kampar berasal dari berbagai kegiatan yaitu; studi literatur, Focus Group Discussion, diskusi formal maupun informal dengan berbagai satker atau stakeholder Pemda Kabupaten Kampar serta, wawancara tatap muka dan observasi lapangan.
Ruang lingkup dari kegiatan Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar mencakup
- Penyusunan Perubahan Rancangan Awal RPJMD (Kajian teoritis; Pengolahan data dan informasi, Penelaahan RTRW Kabupaten, dll)
- Penyusunan Rancangan Perubahan RPJMD
- Pelaksanaan Musrenbang Perubahan RPJMD
- Perumusan Rancangan Akhir Perubahan RPJMD
- Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan RPJMD
Hasil dan Dampak Kegiatan
Maksud dilakukan kegiatan ini adalah tersusunnya Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022.
Tujuan Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar Tahun 2017-2022 adalah sebagai Pedoman Penyusunan
RKPD dan Perubahan Renstra Perangkat Daerah.
Keluaran dari kegiatan ini adalah dokumen Perubahan RPJMD Kabupaten Kampar, untuk mengarahkan dan menggambarkan kondisi dan kemampuan daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan 5 (lima) tahun dan fokus pencapaiannya untuk 2 (dua) tahun kedepan yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.
Sebagai pedoman arahan untuk penyusunan Dokumen Perubahan RPJMD yang sinergis dan terpadu dengan perencanaan pembangunan Nasional, Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar.
Tantangan dan Lesson Learning
Tantangan utama dalam kegiatan ini adalah melakukan Analisis isuisu strategis yang merupakan salah satu bagian terpenting dokumen
RPJMD karena menjadi dasar utama visi dan misi pembangunan jangka menengah.
Permasalahan pembangunan yang disajikan adalah permasalahan
pada penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang relevan yang berdasarkan analisis yang merujuk pada identifikasi permasalahan pembangunan daerah. Isu strategis dapat berasal dari permasalahan pembangunan maupun yang berasal dari dunia international, kebijakan nasional maupun regional.
Tantangan lain yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah
kesibukan personil terkait disetiap unit kerja Kabupaten Kampar. Hal ini mengakibatkan saat rapat koordinasi personil yang hadir selalu berubah dengan tingkat pemahaman yang berbeda.
Replicability
Kegiatan ini berada dibawah payung Nota Kesepakatan Sinergi 2019-2023 antara IPB University dan Pemerintad Daerah Kabupaten Kampar. Dalam
kaitan tersebut, telah disusun beberapa program yang berkesinambungan dan berkelanjutan