Latar Belakang dan Deskripsi Program
Pelayanan publik dapat diartikan pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Menurut Kemen PAN-RB No. 63/KEP/M.PAN/7/ 2003, publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksanaan
ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian pelayanan publik
adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh
penyelenggara negara. Secara teoritis, tujuan pelayanan publik adalah
memuaskan masyarakat. Jika kenyataan lebih dari yang diharapkan,
maka layanan dapat dikatakan bermutu sedangkan jika kenyataan
kurang dari yang diharapkan, maka layanan dikatakan tidak bermutu.
Apabila kenyataan sama dengan harapan, maka layanan disebut
memuaskan.
Dalam kenyataannya pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi
kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani
masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas
pelayanan.
Dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, diperlukan Reformasi Pelayanan Publik. Untuk mewujudkan itu diperlukan penilaian mandiri (self assesment) yang sesuai dengan dengan Permen PAN-RB No 1 tahun 2012, mengenai pedoman penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. Salah satu sasaran dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah terwujudnya peningkatan
kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pedoman survei kepuasan
masyarakat unit penyelenggara pelayanan publik tercantum pada
Permen PAN-RB No 14 Tahun 2017.
Proses Implementasi
Tim IPB yang terlibat pada kegiatan ini terdiri dari berbagai unit kerja meliputi Departemen Statistika, Departemen Ilmu Komputer dan Departemen Ekonomi dan Manajemen. Survei dilaksanakan selama 3 bulan
(Agustus-Oktober 2019). Lokasi pelaksanaan kegiatan survei ini ada di 6
(enam) kota di Pulau Jawa, yaitu: (1) DKI Jakarta, (2) Banten, (3) Jawa Barat, (4) DI Yogyakarta, (5) Jawa Tengah, dan (6) Jawa Timur.
Pada pelaksanaan survei disetiap kota, LPPM IPB menjalin Kerjasama dengan rekan statistisi yang berada di beberapa kota tersebut, yaitu Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Diponegoro dan Universitas
Airlangga.
Pada kegiatan survei ini sudah digunakan Sistem Informasi (SI) Survei secara online berbasis web dalam format CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). Salah satu manfaat dari penggunaan CAPI, yaitu
dalam bentuk akses penggunaan oleh pengguna layanan SDPPI di wilayah
survei dengan cara mengirimkan notifikasi/pemberita-huan terkait link
CAPI. Pengiriman notifikasi dapat dilakukan melalui 2 (dua) cara yaitu:
- Disisipkan pada website layananSDPPI
- Link survei dapat dikirimkan ke pengguna layanan Ditjen SDPPI melalui Email atau Whatsapp
Hasil dan Dampak Kegiatan
Bentuk survei adalah wawancara tatap muka pada responden target. Surveyor pelaksana diambil dari mahasiswa tingkat akhir Perguruan Tinggi pelaksana pada setiap daerah survei. Bila dilihat dari aspek pengabdian pada masyarakat, hasil dan dampak
kegiatan ini adalah:
- Menjalin Kerjasama antara IPB, khususnya LPPM IPB dengan
Lembaga atau Kementerian lainnya. - Menjalin Kerjasama IPB khususnya LPPM IPB dengan Perguruan Tinggi lain di Indonesia.
- Bagi dosen yang dilibatkan, kegiatan survei ini dapat menjadi
bahan pengayaan saat proses pengajaran dalam hal Teknik
pelaksanaan survei, pemahaman objek survei, dan manajemen data. - Bagi mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung pengumpulan data dilapang melalui wawancara tatap muka
Tantangan dan Lesson Learning
Tantangan yang dihadapi yaitu kecepatan pengumpulan data, validtas
data, analisis data dan ketajaman kesimpulan serta rekomendasi yang
dihasilkan.
Replicability
Diakhir kegiatan survei Tim IPB menyampaikan fakta hasil survei
tentang kinerja unit layanan DItjen SDPPI. Berdasarkan hasil survei Tim IPB memberikan rekomendasi dalam bentuk
- Peta kinerja setiap unit layanan SDPPI, meliputi: (i) kelebihan yang
dimiliki dan tetap perlu dipertahankan, (ii) kekurangan yang
ada, akar penyebab terjadinya masalah serta rekomendasi
pemecahan masalah. - Evaluasi pelaksanan survei, serta rekomendasi untuk kegiatan survei
tahun berikutnya.