web analytics

Home » Announcement » Mekanisme Pelaksanaan Ujian Sidang Skripsi Online

Address

Jl. Meranti Wing 22 Level 4
Kampus IPB Darmaga
Bogor 16680, Jawa Barat, Indonesia
Tlp./Fax +62 (251) 8624535

Hours
Monday—Friday: 08:00–16:00

Mekanisme Pelaksanaan Ujian Sidang Skripsi Online

  1. Persyaratan administrasi dan akademik mengikuti POB ujian sidang skripsi yang berlaku.
  2. Peserta Ujian mendaftar ujian sidang ke Panitia Ujian (Sdri. Enon Ermeiana) paling lambat 3 hari sebelum hari-H ujian dengan mengisi form pendaftaran pada link https://bit.ly/ujianskripsistk.
  3. Saat mendaftar ujian sidang, Peserta Ujian menyerahkan file berkas pendaftaran ke email komdik.statistikaipb@gmail.com. File berkas tersebut, yaitu:
    1. Draft skripsi yang telah disetujui Komisi Pembimbing. Bukti persetujuan Komisi Pembimbing dapat berupa screen shoot pesan Whatsapp/email.
    2. Bahan presentasi berupa slide dalam bentuk file power point atau pdf, dengan jumlah maksimal 20 slide.
    3. Video/Podcast presentasi yang menampilkan slide presentasi dengan latar belakang suara/narasi presentasi, berdurasi maksimal 15 menit. Video/Podcast presentasi dapat juga diupload ke Google Drive/Dropbox/Youtube, sehingga pada saat mendaftar hanya memberikan link dari videonya.
  4. Panitia Ujian membuat undangan ujian skripsi dan mengirimkannya ke Peserta Ujian, Komisi Pembimbing, dan Penguji.
  5. Pelaksanaan ujian sidang skripsi
    1. Ujian sidang dilakukan secara teleconference menggunakan aplikasi Google Meet atau Video Call grup di Whatsapp (sesuai kesepakatan antara Komisi Pembimbing, Penguji, dan Peserta Ujian). Nomor ID meeting room aplikasi Google Meet atau tautan grup Whatsapp beserta tautan video presentasi akan disampaikan oleh Panitia Ujian (Komdik) kepada Komisi Pembimbing, Penguji, dan Peserta Ujian paling lambat satu hari sebelumnya, dan dibuka pada jam sesuai jadwal.
    2. Tata Cara Ujian Sidang
      1. Sebelum Ujian Sidang diharapkan para pihak yang terkait sudah mencermati draft skripsi maupun presentasi video/podcast.
      2. Ketua Komisi Pembimbing membuka dan memimpin acara ujian sidang.
      3. Ketua Komisi Pembimbing mempersilakan Penguji mengajukan pertanyaan dan meminta peserta ujian menjawab. Durasi sesi tanya jawab, maksimal 30 menit.
      4. Ketua Komisi Pembimbing mempersilakan anggota Komisi Pembimbing mengajukan pertanyaan dan meminta peserta ujian menjawab. Durasi sesi tanya jawab maksimal 15 menit untuk setiap anggota Komisi Pembimbing.
      5. Ketua Komisi Pembimbing melakukan tanya jawab dengan peserta ujian dengan durasi maksimal 15 menit.
      6. Ketua Komisi Pembimbing memimpin diskusi untuk membuat keputusan hasil ujian sidang.
      7. Ketua Komisi Pembimbing membacakan keputusan hasil ujian sidang.
      8. Ketua Komisi Pembimbing menutup acara ujian sidang.
    3. Untuk mengontrol/meminimumkan kuota data yang terpakai, disarankan untuk tidak menghidupkan kamera input (webcam/front camera) melainkan hanya menggunakan suara dan fitur share screen jika dibutuhkan.
  6. Penilaian ujian sidang dilakukan sesuai POB ujian sidang skripsi yang berlaku. Rekapitulasi penilaian ujian sidang disampaikan ke panitia ujian melalui tautan Google Form berikut https://bit.ly/penilaianskripsistk.


Leave a comment

Categories